Notification

×

Iklan

Pasang Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kecam Suleha Sanusi " Catut " Lembaga Perwakilan Rakyat, PJ Sultra Minta DPD PDIP Jangan Tutup Mata

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Jumat, 19 September 2025 | September 19, 2025 WIB Last Updated 2025-09-19T07:24:29Z


Kendari, Sultra cerdas  com - Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ SULTRA) menyuarakan kecaman keras atas dugaan pencatutan nama lembaga DPRD oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi, yang diketahui merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).


Surat berkop DPRD yang dikirim ke PT Tambang Matarampe Sejahtera (TMS) pada 15 Agustus 2025 tersebut diduga bukan surat resmi DPRD, sebab tidak tercatat di Sekretariat DPRD Sultra. 


Sementara itu, Sekwan La Butolo menegaskan bahwa Setelah kami cek dengan bagian umum, surat ini tidak terdaftar sebagai surat keluar. Yang lebih mencengangkan, surat tersebut memakai kop DPRD Sulawesi Tenggara Badan Kehormatan dan  menggunakan stempel Ketua DPRD, dan ditandatangani pribadi oleh Suleha Sanusi.


Padahal menurut Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, seluruh surat keluar harus ditandatangani pimpinan DPRD.


“Ini bukan lagi soal administrasi, ini penghinaan terhadap kehormatan lembaga wakil rakyat,” tegas Direktur Eksekutif PJ SULTRA, Abd. Haris Nurdin.


“DPRD bukan alat dagang kepentingan pribadi. Ketika simbol DPRD dipakai untuk melobi perusahaan, maka itu adalah kejahatan moral politik,"  sambungnya 


Abdulisme sapaan akrabnya juga menyoroti substansi surat yang justru membahas pemberdayaan masyarakat adat dan kontraktor lokal jauh dari isu pertambangan yang menjadi lingkup kerja Komisi III serta mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, yang memperkuat dugaan adanya agenda pribadi yang membonceng nama lembaga.


Lebih tajam lagi, PJ SULTRA mengecam sikap diam DPD PDIP Sulawesi Tenggara yang hingga kini belum bersuara soal dugaan pelanggaran etika kadernya tersebut.


“PDIP Sultra jangan pura-pura buta. Ini kadernya! Diam berarti membenarkan. Kalau partai membiarkan kadernya mempermalukan DPRD, berarti partai ikut merusak marwah lembaga rakyat,” kecam Abdulisme.


PJ SULTRA mendesak Badan Kehormatan DPRD Sultra segera memproses pelanggaran ini secara terbuka dan transparan, sekaligus mendesak DPD PDIP Sultra menarik dan memberikan sanksi tegas terhadap kadernya yang mencoreng lembaga.


“Kalau DPRD dan partai tetap bungkam, maka rakyat sendiri yang akan menarik mandat kepercayaan itu. Karena DPRD bukan milik partai, DPRD SULTRA adalah milik rakyat Sulawesi Tenggara,” tutup Abd. Haris Nurdin. (*)

×
Berita Terbaru Update