Konsel, Sultra cerdas com – Gerakan Pemuda Masyarakat Bersatu Sulawesi Tenggara (GARU Sultra) bersama masyarakat Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, menyampaikan duka cita mendalam dan mengecam keras kasus pelecehan dan pembunuhan yang menimpa seorang Anak Gadis berusia 5 Tahun. Peristiwa tragis ini telah menimbulkan keresahan besar dan menuntut perhatian serius dari pihak berwajib.
GARU Sultra dan seluruh masyarakat Desa Toluwonua berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Mereka mendesak pihak Kepolisian Resor Konawe Selatan untuk mengusut tuntas kasus ini demi tegaknya keadilan.
"Kami bersama masyarakat Toluwonua tidak akan tinggal diam. Kami menuntut agar pelaku kejahatan ini dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi." Tegas Ketua GARU Sultra Jusmanto, Jumat (19/9/2025) kemarin
Masyarakat dan GARU Sultra juga menuntut beberapa hal penting terkait penanganan kasus ini diantaranya :
Proses Hukum yang Adil:
Memastikan tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab dan dimintai keterangan.
Transparansi Informasi:
Memberikan informasi yang jelas dan berkala kepada publik mengenai perkembangan kasus, agar masyarakat dapat terus mengawal proses yang sedang berjalan.
Hukuman Setimpal:
Memastikan jaksa penuntut umum menuntut hukuman maksimal bagi pelaku untuk memberikan efek jera yang kuat.
"Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dipertaruhkan dalam kasus ini. Kami akan terus mengawal dan memantau setiap perkembangannya hingga keadilan benar-benar terwujud," ujar Jusmanto
GARU Sultra dan masyarakat Toluwonua mengajak seluruh elemen masyarakat di Sulawesi Tenggara untuk bersatu dan bersama-sama mengawal kasus ini.
" Sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk memastikan keadilan tercapai." Pungkasnya (*)