
Kendari, Sultra cerdas com — Dugaan penyimpangan proyek renovasi Gedung KPU Sulawesi Tenggara mulai disorot publik. Persekutuan Akar Reformis Sultra (PAKAR SULTRA) menggelar aksi demonstrasi di Kejati Sultra, mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Ketua KPU Sultra dan CV. KM sebagai pihak kontraktor.
Koordinator lapangan aksi, Laode Muh Syawal, mengungkapkan bahwa dugaan tersebut mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 Semester I yang menemukan adanya kekurangan volume pada enam paket pekerjaan dengan nilai mencapai Rp113.233.806.
Menurutnya, CV KM selaku kontraktor proyek renovasi Gedung KPU Sultra diduga terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Temuan BPK ini tidak boleh dianggap sepele. Kami mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk Ketua KPU Sultra dan kontraktor pelaksana,” tegas Laode Muh Syawal saat aksi berlangsung, Rabu (13/5/2026).
PAKAR SULTRA memastikan akan melaporkan secara resmi dugaan tersebut ke Kejati Sultra dan Polda Sultra agar dilakukan penyelidikan menyeluruh.
Massa aksi menilai, dugaan kekurangan volume pekerjaan merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang harus diusut secara transparan dan tuntas.
Laporan : Team SC